"Contohnya, angka kecelakaan di tol yang masih tinggi. Angka kecelakaan yang tinggi tidak pernah menjadi variabel pelayanan. Padahal statistik kecelakaan yang tinggi itu karena jalan tol tidak aman," ujar Darmaningtyas, saat dihubungi detikcom, Kamis (30/4/2008).
"Konsumen punya hak untuk berkendara dengan aman, karena bayar," tutur Darmaningtyas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmaningtyas menyarankan, mestinya Jasa Marga terlebih dulu memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen. Baru setelah itu, Jasa Marga boleh menuntut haknya menaikkan tarif tol.
Sepertinya, kata dia, Jasa Marga memang senang membebankan kenaikan tarif tol kepada konsumen tanpa pernah mau berusaha membuat konsumen nyaman dan aman berkendara di jalan tol.
Dia mencontohkan, jalan Tol Bandara yang kerap banjir serta jalan Tol Cikampek yang masih rusak. "Upayakan dulu peninggian jalan agar tidak banjir atau perbaikan jalan yang rusak," tutur Darmaningtyas.
Corporate Secretary PT Jasa Marga Okke Marlina kepada detikcom menyatakan, pihaknya akan menaikkan tarif tol Bandara dan Cikampek sebesar 12,4 persen. Dasar menaikkan tarif tol itu karena diperkenankan dalam peraturan yang selama dua tahun sekali kenaikannya. Rencana kenaikan ini sudah diajukan ke Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto.
(mar/gah)











































