Pengacara: Kurang Elok Sebut Biaya Nikah Al Amin Hasil Suap

Pengacara: Kurang Elok Sebut Biaya Nikah Al Amin Hasil Suap

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 09:26 WIB
Pengacara: Kurang Elok Sebut Biaya Nikah Al Amin Hasil Suap
Jakarta - Kuasa hukum Al Amin Nur Nasution mengaku belum tahu adanya dugaan biaya pernikahan Al Amin dan Kristina pada 4 Januari 2007 dari hasil suap atau korupsi. Dugaan itu dinilai kurang elok.

"Itu kurang elok, kurang pas. Kita tidak mengetahui dugaan itu. Klien saya baru diperiksa kasus dugaan tindak pidana suap yaitu penangkapan Al Amin pada tanggal 9 April di basement Ritz Carlton," kata kuasa hukum Al Amin, Sirra Prayuna, kepada detikcom, Rabu (30/4/2008).

Sirra meminta agar media massa mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon teman-teman media mengedepankan azas praduga tak bersalah, jangan beri stigma negatif. Jangan memberikan kesimpulan yang cepat dan biarkan KPK memeriksanya," ujar Sirra.

Sumber di KPK menyebutkan, biaya pernikahan Al Amin dan pedangdut Kristina diduga hasil suap alih fungsi hutan mangrove di Banyuasin menjadi pelabuhan Tanjung Api-api.

Suap itu diduga diberikan Al Amin kepada Kristina Rp 75 juta dalam bentuk 3 lembar traveller's cheque (TC). Dengan uang inilah keduanya melepas masa lajang 4 Januari 2007. Kristina diperiksa KPK dalam kasus ini pada Senin 28 April. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini