Al Amin Daftar Praperadilankan KPK Pukul 11.00 WIB

Al Amin Daftar Praperadilankan KPK Pukul 11.00 WIB

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 09:09 WIB
Jakarta - Setelah ditunda 3 kali, Al Amin Nur Nasution akhirnya akan mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap KPK.

Praperadilan akan didaftarkan kuasa hukum Al Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (30/4/008) pukul 11.00 WIB.

"Kita hari ini akan daftarkan. Sekitar jam 11.00 WIB. Isinya belum bisa dikemukakan, tunggu pengadilan," kata kuasa hukum Al Amin, Sirra Prayuna, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Al Amin pada 28 April menunda mendaftarkan permohonan praperadilan dengan alasan draf praperadilan belum diteken seluruh pengacara.

Permohonan praperadilan Al Amin juga batal didaftarkan pada 21 dan 24 April dengan alasan draf belum dipersiapkan.

Permohonan ini didaftarkan karena Al Amin menilai tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Al Amin saat penangkapan KPK dilakukan. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads