Ongkos nikah yang diselidiki KPK itu senilai Rp 75 juta. "Kristina mendapat 3 lembar traveller's cheque (TC) sebelum nikah dari calonnya, Al Amin, untuk biaya nikah," tutur sumber di KPK, Selasa (29/4/2008).
Menurutnya, 3 TC itu dicairkan adik sekaligus manajer Kristina, Silvia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TC diduga berasal dari kasus TAA," jelas sumber itu.
TAA yang dimaksud adalah Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Dalam kasus ini diduga tercium aroma suap dalam alih fungsi hutan mangrove menjadi pelabuhan.
Kristina telah diperiksa KPK pada Senin 28 April lalu terkait kasus ini. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan apakah pedangdut cantik ini mengetahui suaminya pernah pergi ke Tanjung Api-api.
Kembali ke soal ongkos nikah, ini merupakan isu 'ongkos nikah' kedua yang menimpa Al Amin-Kristina. Pada bulan Februari 2007, atau sebulan pasca pernikahan, isu 'ongkos nikah' ini juga menjadi berita.
Kala itu Al Amin, anggota DPR dari FPPP, mengaku kehilangan Rp 80-90 juta. Uang yang disimpan di laci ruang kerjanya di Senayan itu digondol maling. Uang itu merupakan angpao dari pernikahannya yang hendak diinvestasikan dalam bentuk dolar.Β
(nrl/nrl)











































