"Akan disidang pukul 10.00 WIB siang ini," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Zainal Arifin Hoesein, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (30/4/2008).
Permohonan uji material tersebut dilakukan oleh para sineas film seperti Riri Reza dan Nia Dinata. LSF dinilai telah menjadi lembaga karet, yang menyensor film tanpa alasan yang bisa diukur. Ujung-ujungnya, menurut para pemohon, akan mematikan kreatifitas insan perfilman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan Budayawan Gunawan Mohammad. Pendiri Majalah Tempo itu menyatakan betapa berbahayanya jika kebebasan berekspresi dikekang.
Akankah Lembaga Sensor tinggal sejarah? Tunggu saja putusan para hakim konstitusi dalam sidang perkara No 29 tersebut hari ini.
(Ari/aba)











































