Masa Depan Lembaga Sensor Film Diputus MK Hari Ini

Masa Depan Lembaga Sensor Film Diputus MK Hari Ini

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 07:35 WIB
Jakarta - Beberapa waktu lalu, sejumlah penggerak film Indonesia mengajukan judicial review UU No 8/1992 tentang Perfilman ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menggugat keberadaan Lembaga Sensor Film (LSF). Nah, hari ini, MK akan mengeluarkan putusan.

"Akan disidang pukul 10.00 WIB siang ini," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Zainal Arifin Hoesein, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (30/4/2008).

Permohonan uji material tersebut dilakukan oleh para sineas film seperti Riri Reza dan Nia Dinata. LSF dinilai telah menjadi lembaga karet, yang menyensor film tanpa alasan yang bisa diukur. Ujung-ujungnya, menurut para pemohon, akan mematikan kreatifitas insan perfilman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada sidang terakhir satu minggu lalu (24/1/2008) MK telah menghadirkan budayawan Seno Gumira Ajidara. Dalam pandangannya, Seno berpendapat bahwa lembaga sensor tidak terbatas pada LSF melainkan juga oleh pasar dan institusi pendidikan.

Hal senada juga diungkapkan Budayawan Gunawan Mohammad. Pendiri Majalah Tempo itu menyatakan betapa berbahayanya jika kebebasan berekspresi dikekang.

Akankah Lembaga Sensor tinggal sejarah? Tunggu saja putusan para hakim konstitusi dalam sidang perkara No 29 tersebut hari ini.

(Ari/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads