Diduga Ada Rp 10 M Terkait Tanjung Api-api

Diduga Ada Rp 10 M Terkait Tanjung Api-api

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 02:16 WIB
Jakarta - Alih fungsi hutan mangrove di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, tengah dalam proses mendapatkan izin dari DPR. Untuk menggolkannya, diduga 'amplop-amplop' berseliweran.

Kabar yang beredar di DPR pada Selasa (22/4/2008), ada 4 anggota Komisi IV DPR yang mengetahui adanya uang Rp 10 miliar dari pejabat di Tanjung Api-api. Mereka adalah A, ST, SS, dan G.

Lalu siapakah yang memberikan amplop senilai Rp 10 miliar itu? Kabarnya, pemberi amplopnya adalah pejabat daerah setempat berinisial DS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, anggota Komisi IV Sarjen Taher disebut-sebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan mangrove tersebut. Sedangkan istri Al Amin, Kristina, juga telah diperiksa KPK terkait hal itu. (nvt/aba)


Berita Terkait