Kejati DKI: Ada Tersangka Baru Korupsi Surat Pajak Daerah

Kejati DKI: Ada Tersangka Baru Korupsi Surat Pajak Daerah

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 17:29 WIB
Jakarta - Pemberantasan korupsi agaknya sedang getol dilakukan di Pemprov DKI Jakarta. Tersangka baru akan ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan surat ketetapan pajak daerah untuk kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Deden Supriyadi sebagai tersangka.

"Ya akan ada tersangka lagi. Berkas masih dalam menyelidikan segera akan kita ungkap karena biasanya korupsi tidak sendirian," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Harry Hermansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Harry usai Rapat Muspida soal peringatan May Day di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta (29/4/2008).

Harry mengatakan, saat ini Kejati tengah menyusun surat dakwaan. "Kita akan ajukan ke pengadilan minggu depan," ujarnya.

Kasus itu terjadi pada pengadaan surat ketetapan pajak daerah untuk kendaraan bermotor tahun 1999 sampai 2004. Pengadaan tersebut tidak dilakukan dengan proses tender melainkan penunjukkan langsung. Selain itu, juga ditemukan kemahalan sehingga negara diduga merugi Rp 2,6 miliar. (ken/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini