20 Orang yang terjaring ini adalah 12 calo Valas, 6 calo tiket, dan 2 pedagang liar.
Selain itu Polres Metro Bandara Soekarno Hatta menyita beberapa barang bukti antara lain uang tunai Rp 43,05 juta, US$ 2.888, 8.967 Riyal, 10.260 Bath dan beberapa mata uang asing lainnya. Polres juga menyita beberapa buah voucher telepon seluler dengan harga Rp 310 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari calo tiket disita Rp 3,6 juta dan 45 lembar tiket pesawat Merpati Nusantara dan 3 lembar tiket Pesawat Lion Air dan 41 tiket Sriwijaya Air.
"Para pelaku ini dikenakan sanksi Perda Kota Tangerang No 18/2000 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Maka kita limpahkan ke Dinas Trantib Kota Tangerang," pungkas dia. (mly/fay)











































