Jumpa pers CV Alam Lestari yang difasilitasi Humas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) digelar di Hotel Grand Elite, Selasa (29/4/2008). Hadir dalam acara ini, Direktur Utama CV Alam Lestari, Rudi Tampubolon didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Rudi selaku Dirut, tidak mengeluarkan statemen apapun. Dia menyerahkan semua pertanyaan wartawan kepada kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa luas izin CV Alam Lestari?
Izin kami seluas 3.300 hektar. Dari luas itu, kami memiliki kayu jenis bahan baku serpih dan log sebanyak 79 ribu meter kubik. Dan kami sudah membayar pajak ke negara.
Sesuai Kepmenhut No 10.1, disebutkan untuk konsesi Hutan Taman Industri arealnya hanya boleh lahan ilalang. Dan satu hektar hanya boleh terdapat 5 meter kubik kayu, itupun besar kayunya tak boleh lebih dari diameter 10 cm. Tapi mengapa di lokasi banyak kayu log yang besar?
Rekan-rekan (pers) hendaknya tidak hanya sekadar mendegar apa katanya.
Kami yang ada di ruang ini sebagian sudah meninjau lokasi. Kami menulis bukan berdasarkan katanya. Namun fakta di lapangan, hasil tebangan kayu banyak terdapat jenis kayu log.
(Juniver hanya terdiam. Wartawan kembali memburunya dengan pertanyaan.)
Kalau CV Alam Lestari punya izin hanya 3.300 hektar, sesuai dengan Kepmenthut tentulah jumlah kayunya hanya 16.500 meter kubik. Tapi mengapa dari konsesi itu bisa menghasilkan kayu sebanyak 79 ribu meter kubik. Inikan sudah tidak sesuai dengan peraturan pemerintah ?
Kalau izin kami dianggap menyalahi peraturan tanya saja kepada pemberi izin. Kamikan cuma pengusaha saja. Dan sejauh ini belum ada pihak yang membekukan izin kami. Jadi usaha kami sampai sekarang legal.
Apakah CV Alam Lestari tidak tahu akan Kemenhut No 10.1?
Kami hanya sekadar mengajukan izin dan izin dikeluarkan oleh Bupati Pelalawan serta ada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Riau. Jangan hanya kami yang disalahkan.
Dari jumlah kubikasi kayu yang dimiliki itu jelas menunjukan di areal konsesi CV Alam Lestari masih banyak tegakan kayu alam. Ini juga bukti kalau CV Alam Lestari sudah mengangkangi sejumlah peraturan pemerintah?
Mohon maaf, acara jumpa pers kita akhiri sampai di sini saja. Saya harus buru-buru ke Bandara. Siang ini juga saya akan kembali ke Jakarta. (cha/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini