Sarjan Kaget Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi Tanjung Api-api

Sarjan Kaget Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi Tanjung Api-api

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 16:09 WIB
Jakarta - Sarjan Tahir menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan mangrove di Tanjung Api-api, Palembang, Sumatera Selatan. Kolega Al Amin Nur Nasution di Komisi IV DPR itu mengaku kaget.

"Masa?" kata Sarjan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (29/2/2008).

"Tersangka apa?" nada suara pria asal Partai Demokrat itu pun terdengar gusar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Detikcom pun menjelaskan kasus dugaan korupsi di Tanjung Api-api yang tengah diusut KPK.

"Oh ya? Saya belum tahu," ujar pria yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu.

Sarjan mengaku hingga saat ini belum dihubungi oleh KPK. Dia pun mengaku telah dicecar sejumlah wartawan yang mempertanyakan status tersangka itu.

"Saya jadi heran, apa hubungannya dengan saya," kata Sarjan.

"Terimakasih ya infonya," ujarnya dan langsung menutup telepon.

Sejumlah orang telah diperiksa dalam kasus alih fungsi hutan mangrove menjadi pelabuhan ini, misalnya Gubernur Sumsel dan istri Al Amin yaitu pedangdut Kristina. (fiq/nrl)


Berita Terkait