"Itu salah satu syarat yang dibuat oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan," kata Kapuspenkum Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2008).
Dahulu, seorang Kajari ditunjuk langsung oleh Kejagung melalui rapat pimpinan. Kini, setiap calon harus melewati proses seleksi alias profile assesment, salah satunya dengan membuat karya tulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu nanti diseleksi juga dengan pangkat yang memenuhi syarat," pungkasnya. (fiq/fay)











































