Kejagung Wajibkan Calon Kajari Susun Karya Tulis

Kejagung Wajibkan Calon Kajari Susun Karya Tulis

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 15:25 WIB
Jakarta - Menjadi seorang kepala kejaksaan negeri (Kajari) tak semudah dulu lagi. Selain pangkat harus sudah mencukupi, setiap calon Kajari harus menyusun sebuah karya tulis.

"Itu salah satu syarat yang dibuat oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan," kata Kapuspenkum Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2008).

Dahulu, seorang Kajari ditunjuk langsung oleh Kejagung melalui rapat pimpinan. Kini, setiap calon harus melewati proses seleksi alias profile assesment, salah satunya dengan membuat karya tulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nainggolan, mekanisme baru ini bertujuan untuk mencari sosok Kajari yang kredibel. Meski demikian, seleksi itu dilakukan pada calon-calon yang memungkinkan menduduki jabatan eselon III itu.

"Jadi itu nanti diseleksi juga dengan pangkat yang memenuhi syarat," pungkasnya. (fiq/fay)


Berita Terkait