Parkir Pasaraya Grande Disegel

Parkir Pasaraya Grande Disegel

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 14:43 WIB
Jakarta - Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) akhirnya menyegel gedung parkir Pasaraya Grande. Hal itu dilakukan karena mal di kawasan Blok M itu bandel dan tidak mematuhi surat perintah penutupan yang dikeluarkan P2B.

"Kemarin-kemarin kan sudah kita kasih peringatan, sudah kita kasih kesempatan untuk tutup sendiri," kata Kepala Dinas P2B Hari Sasongko saat dihubungi wartawan, Selasa (29/4/2008).

"Tapi ternyata kemarin banyak mobil yang masuk sehingga malamnya kami tutup," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari mengatakan, penutupan baru dilakukan pada malam hari karena menunggu seluruh kendaraan yang terparkir keluar dari gedung. "Sekitar pukul 20.00 WIB," katanya.

Sementara itu Humas Pasaraya Grande Julie Retno mengatakan, jauh sebelum P2B mengeluarkan perintah segel, Pasaraya Grande sudah mengevakuasi gedung parkir dan melakukan perbaikan bertahap.

"Perbaikan dilakukan dari parkir timur ke barat dan kami tidak pernah buka sendiri segel tersebut," tandasnya. (ken/ana)


Berita Terkait