Serikat Penanggulangan Komunisme Gaya Baru yang merupakan gabungan elemen masyarakat di Jawa Timur ini mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2008) pukul 10.20 WIB.
Para pengunjuk rasa setelah bernegosiasi dengan kepolisian lantas berdialog dengan Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM M Ridha Saleh di ruang pengaduan. Koordinator Serikat Penanggulangan Komunisme Gaya Baru, Imanan, menyatakan, pihaknya sudah empat kali mendatangi Komnas HAM untuk meminta ketegasan kapan Tim Ad Hoc kasus 1965-1966 tersebut dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana dengan korban kekejaman PKI waktu itu, gubernur dan kapolda kami di Jawa Timur saat itu dibunuh, kiai kami juga dibunuh, di mana Komnas HAM," tanya Imanan lantang.
Sejumlah perwakilan masyarakat dan tokoh di Jawa Timur ini menyampaikan kekecewaan yang sama kepada M Ridwan Saleh. Bahkan, di antara mereka ada yang menyampaikan sikap dan pengalamannya atas kekejaman PKI secara emosional.
Namun, merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari M Ridha Saleh. Karenanya, usai dialog mereka langsung menutup pintu gerbang Komnas HAM dan langsung menyegelnya.
Penyegelan dilakukan dengan memasang kayu di pintu gerbang dan menempelkan poster berbunyi, "Kantor Komnas HAM disegel oleh masyarakat antikomunis, karena Komnas HAM Melanggar HAM".
Sebelum membubarkan diri, massa juga menempeli pagar Kantor Komnas HAM dengan spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan, "Bubarkan!!! Tim Ad Hoc'65 konspirasi PKI - Komnas HAM", "Haram!!! Komunis dan pembelanya hidup di bumi Pancasila", "Komnas HAM bukan kendaraan politik PKI", dan "Sejak 1948 - 1965 pembunuh atau pemberontak, rakyat bersama TNI - Polri siap menumpasnya". (zal/nvt)











































