Hal itu disampaikan sumber yang mengetahui penggeledahan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2008).
Dari ruangan 1801 yang ditempati Ishartanto, sebenarnya ada 4 item yang dibawa penyidik KPK. Namun sumber itu hanya menyampaikan 2 item yaitu data elektronik dan ekspose Bupati Bintan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dari ruang Sekretariat Komisi IV, 19 hardisk, 4 laptop, dan 36 floppy disk dibawa penyidik KPK. Barang-barang yang dibawa KPK terdaftar dalam berita acara penyitaan.
Berita acara itu ditandatangani penyidik KPK Sigit Widodo dan Plt Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun dan Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto yang menyertai penggeledahan juga turut membubuhkan tanda tangan. (nvt/fay)










































