Peritiwa itu pun dikecam Menteri Agama Maftuh Basyuni. "Itu kejahatan besar yang harus dibasmi. Itu tidak boleh semacam itu," kata Maftuh.
Hal itu disampaikan Maftuh usai penyerahan bantuan pendidikan di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB), Maftuh belum tahu pasti kapan akan dikeluarkan. "Kita belum rapat, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Sabar saja, saya kan juga baru pulang," pintanya.
(ken/ana)











































