Serikat Penanggulangan Komunisme Gaya Baru ini melakukan long march sekitar 500 meter menuju kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2008) pukul 10.20 WIB.
Begitu tiba di halaman kantor Komnas HAM, massa yang berjumlah sekitar 50 orang ini langsung melakukan orasi. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan, 'Bubarkan...!!! Tim Ad Hoc '65 Konspirasi PKI-Komnas HAM', 'Haram!!! Komunis dan Pembelanya, Hidup di Bumi Pancasila', 'Komnas HAM bukan kendaraan politik PKI', 'Sejak Thn 1948-1965 = Pembunuh atau Pemberontak, rakyat bersama TNI-Polri siap menumpasnya'. Â Â
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pengunjuk rasa seteleh melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian langsung diterima oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM M Ridha Saleh di ruang pengaduan.
Koordinator Serikat Penanggulangan Komunisme Gaya Baru bernama Imanan menyatakan, pihaknya sudah empat kali mendatangi Komnas HAM untuk meminta ketegasan kapan dibubarkan Tim Ad Hoc kasus 1965-1966 tersebut. Alasannya, Komnas HAM dinilai lebih mementingkan kepentingan pihak korban yang notabene adalah mantan anggota dan atau orang yang terlibat PKI.
"Bagaimana dengan korban kekejaman PKI waktu itu, Gubernur dan Kapolda kami di Jawa Timur saat itu dibunuh, Kiai kami juga dibunuhi, di mana Komnas HAM," tanya Imanan lantang. Â Â
(zal/ana)











































