"Agenda BK kemarin mau ke KPK pukul 14.00 WIB, tapi tidak jadi karena masih acara penggeledahan di DPR. Pengunduran harus bikin surat lagi, tunggu waktu 1 atau 2 hari," ujar anggota BK DPR Anshory Siregar ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (29/4/2008).
Anshory mengatakan jadwal BK DPR ke KPK untuk mengklarifikasi beberapa hal. Pertama, mempertanyakan status dan kronologi penangkapan anggota Komisi IV dari FPPP Al Amin Nasution dalam dugaan suap pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan.
Kedua, mengklarifikasi perihal anggota DPR Komisi XI dari FPG Hamka Yandhu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI. Dan ketiga mengklarifikasi tersangka kasus pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran dari anggota Komisi VII dari FPG Saleh Djasit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































