BK Bertanya Apa Ada Legislator Lain yang Jadi Tersangka KPK

BK Bertanya Apa Ada Legislator Lain yang Jadi Tersangka KPK

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 09:53 WIB
Jakarta - Gara-gara penggeledahan KPK di DPR Senin 28 April 2008,  jadwal Badan Kehormatan (BK) bertemu dengan pimpinan KPK ditunda. Dalam pertemuan itu, rencananya BK akan mempertanyakan apa ada anggota lain, selain 3 anggota DPR, yang dijadikan KPK sebagai tersangka.

"Agenda BK kemarin mau ke KPK pukul 14.00 WIB, tapi tidak jadi karena masih acara penggeledahan di DPR. Pengunduran harus bikin surat lagi, tunggu waktu 1 atau 2 hari," ujar anggota BK DPR Anshory Siregar ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (29/4/2008).
 
Anshory mengatakan jadwal BK DPR ke KPK untuk mengklarifikasi beberapa hal. Pertama, mempertanyakan status dan kronologi penangkapan anggota Komisi IV dari FPPP Al Amin Nasution dalam dugaan suap pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan.

Kedua, mengklarifikasi perihal anggota DPR Komisi XI dari FPG Hamka Yandhu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI. Dan ketiga mengklarifikasi tersangka kasus pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran dari anggota Komisi VII dari FPG Saleh Djasit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau tanyakan ketiganya itu. Mungkin apa masih ada anggota lain yang dijadikan tersangka. Kita perlu tanya ke Ketua KPK, biar jelas. Kalau ada yang lain jangan ditutup-tutupi, biar tidak ada tebang pilih," ujar politisi PKS ini. (nwk/nrl)


Berita Terkait