Kunci Ruang Ketua Komisi IV DPR Diganti, Setjen Tak Punya Serep

Kunci Ruang Ketua Komisi IV DPR Diganti, Setjen Tak Punya Serep

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 06:41 WIB
Jakarta - Dari 6 ruang di gedung DPR yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya ruang 1801 yang diperlakukan beda. Pintu ruang kerja Ketua Komisi IV DPR Ishartanto ini didobrak. Perlakuan paksa ini dilakukan karena kunci di ruangan ini telah diganti.

Gara-gara kasus ini, penyidik KPK sempat kesulitan masuk ke ruang kerja di lantai 18 gedung Nusantara 1 ini. Setjen tak punya kunci serep ruang kerja Ishartanto. "Kunci serep lama kami pegang, tapi tidak cocok," kata salah seorang staf setjen DPR.

Pihak Setjen tidak mengetahui bila ruang kerja Ishartanto sudah berganti kunci. Akibatnya, staf Setjen terpaksa melalui plafon untuk masuk ke dalam ruangan itu. Dari dalam, staf Setjen DPR itu berhasil membuka pintu ruang kerja anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak dikasih kuncinya. Dia bikin kunci sendiri. Akhirnya kita bongkar dari atas dengan naik ke plafon," kata staf Setjen DPR lainnya, Kasmari. Setelah pintu terbuka, penyidik KPK pun menggeledah dan memeriksa dokumen-dokumen yang ada di ruang Ishartanto itu.

Yang menjadi pertanyaan, sejak kapan Ishartanto mengganti kunci ruang kerjanya? Apakah baru-baru ini karena terkait penggeledahan KPK, atau sudah sejak lama? Apa maksud Ishartanto mengganti kunci ruang kerjanya? Apakah pergantian kunci ruang kerja anggota dewan harus dilaporkan ke setjen DPR?

Plt Sekjen DPR Nining Indra Saleh saat ditanya detikcom pada Senin (28/4/2008) malam membenarkan bahwa penggantian kunci baru ruang kerja diatur dengan syarat tertentu. Namun, dia tidak menjelaskannya secara detil.

"Iya sih. Tapi, KPK tercapai semua kok," kata Nining saat ditanya apakah ada persyaratan khusus untuk mengganti kunci baru ruang kerja anggota DPR. (asy/asy)


Berita Terkait