BKSDA Sumut Sita 8 Ekor Satwa Langka

BKSDA Sumut Sita 8 Ekor Satwa Langka

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 01:05 WIB
Medan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita delapan ekor satwa yang dilindungi di Kota Binjai. Penyitaan itu dilakukan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat.
 
Penggerebekan itu berlangsung, Senin (28/4/2008) di Taman Rekreasi Pantai Sungai Bingei (SB), Binja, Sumut. Dari sana petugas berhasil menemukan dua ekor orangutan sumatera, dua ekor harimau sumatera, tiga ekor rusa sambar dan sekor landak.
 
Kepala Balai Besar BKSDA Sumut Djati Witjaksono Hadi, menyatakan, penyitaan itu dilakukan karena Taman Rekreasi Pantai SB ini tidak memiliki ijin konservasi dari BKSDA dan Departemen Kehutanan.
 
"Taman Rekreasi Pantai SB sepengetahuan saya belum mendapatkan rekomendasi dari pihak kami,karena itu, tindakan pengelola taman rekreasi itu ilegal," kata Djati di Medan.
 
Untuk pemeliharaan hewan langka tersebut, BKSDA Sumut menitipkan dua ekor orang utan sumatera ke Pusat Karantina Orangutan Sumatera milik Yayasan Ekosistem Lestari di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
 
Sementara Harimau Sumatera dititipkan di Taman Hewan Pematang Siantar, dan tiga ekor rusa sambar dan seekor landak dititipkan ke kebun binatang Medan.
(rul/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads