Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution menyatakan gugatan yang terjadi pasca penghitungan suara sudah sering terjadi, jadi gugatan itu biasa saja. Yang pasti, KPUD juga siap menghadap gugatan itu.
โKita belum mendapat pemberitahuan mengenai gugatan itu. Tetapi kalau pun ada, ya sudah, kita hadapi. Nanti ada tim penasehat hukum yang akan menanggapi. Kita siap saja,โ kata Irham kepada wartawan di Medan, Senin (28/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau menurut hitung-hitungan Tim Triben, jika KPUD Sumut melakukan penghitungan suara dengan benar, maka pasangan Triben yang menang dalam Pilkada dengan perolehan suara 1.355.697, sedangkan pasangan Syamsul - Gatot hanya memperoleh 1.354.483 suara.
Berkenaan dengan materi gugatan itu, Irham menyatakan pihaknya sudah melakukan penghitungan secara benar dan siap membuktikannya. Salinan asli formulir penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumut ada pada KPUD, sehingga jika akan dihitung ulang, Irham mempersilakan.
โKita sudah menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara, jadi tentu akan mempertanggungawabkannya. Masalahnya, bisa tidak dibuktikan telah terjadi penggelembungan suara,โ tandas Irham. (rul/nwk)











































