"Yang paling banyak adalah di ruang tersangka utama yaitu di (ruangan) Al Amin, jumlahnya 17 jenis (dokumen)," ujar Wakil Ketua Komisi III Soeripto dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2008).
Soeripto merinci, selain 17 jenis dokumen di ruangan 1630 yang ditempati Al Amin, KPK juga memperoleh masing-masing 9 jenis dokumen di ruang 1801 yang ditempati Ketua Komisi IV Ishartanto, serta di ruang 1908 yang ditempati Sudjud Siradjuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan beberapa hard disk dan laptop milik anggota dan sekretariat komisi IV, menurut Soeripto, untuk sementara disita KPK karena berkaitan dengan obyek perkara.
"Sementara ini disita dulu. Karena ada data-data yang berkaitan dengan obyek perkara terkait dengan putusan komisi IV, terhadap pengalihan hutan lindung di Bintan," ujar dia.
Sementara Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun, KPK cukup profesional melakukan penggeledahan ini. "KPK telah memeriksa lebih dari 12 jam. Hasilnya positif, karena KPK cukup profesional dan efektif terutama yang berkaitan dengan dokumen-dokumen," ujar Gayus. (nwk/nal)











































