Pembakaran Masjid Ahmadiyah Dilaporkan ke Mabes Polri

Pembakaran Masjid Ahmadiyah Dilaporkan ke Mabes Polri

- detikNews
Senin, 28 Apr 2008 18:33 WIB
Jakarta - Sejumlah pengacara publik dari YLBHI dan pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mendatangi Mabes Polri sore ini. Mereka melaporkan kasus pembakaran masjid Ahmadiyah di Sukabumi.

"Pihak Mabes Polri menerima (laporan) ini hanya sebagai masukan. Untuk lebih lanjutnya diurus di Polres Sukabumi," ungkap pengacara publik dari YLBHI Febi Yonesta mengungkapkan hasil laporan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/4/2008).

Mereka melaporkan 4 nama ke polisi. 4 Nama itu merupakan tokoh agama dan pimpinan ormas yang diduga menggerakkan massa untuk membakar masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tokoh-tokoh agama dan tokoh ormas agama yang melakukan penghasutan dan menyebar kebencian kepada Ahmadiyah," ungkap Febi.

Selain melaporkan pembakaran masjid, YLBHI juga melaporkan perihal kekerasan yang dialami jemaat Ahmadiyah di sejumlah wilayah antara lain Singaparna, Parung, Parangsalak (Sukabumi) dan Banjarsari. (aba/nrl)


Berita Terkait