"Pihak Mabes Polri menerima (laporan) ini hanya sebagai masukan. Untuk lebih lanjutnya diurus di Polres Sukabumi," ungkap pengacara publik dari YLBHI Febi Yonesta mengungkapkan hasil laporan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/4/2008).
Mereka melaporkan 4 nama ke polisi. 4 Nama itu merupakan tokoh agama dan pimpinan ormas yang diduga menggerakkan massa untuk membakar masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melaporkan pembakaran masjid, YLBHI juga melaporkan perihal kekerasan yang dialami jemaat Ahmadiyah di sejumlah wilayah antara lain Singaparna, Parung, Parangsalak (Sukabumi) dan Banjarsari. (aba/nrl)











































