"Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," kata Deputi Penindakan KPK Ade Raharja saat dihubungi wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/4/2008).
Usai diperiksa, Kristina mengaku pemeriksaan dirinya memang tidak terkait dalam kasus yang menimpa suaminya. "Bukan kasus suami saya. Makanya saya bingung juga," kata Kristina usai diperiksa sekitar 2 jam sejak pukul 16.15-17.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristina mengaku ketidakhadiran pada pemanggilan Kamis 24 April 2008, dikarenakan kelelahan. "Panggilan sebelumnya saya kelelahan karena nyanyi," ungkapnya.
Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembabatan hutan mangrove seluas 1.200 hektar. Lahan itu akan digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.
Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan MS Kaban telah memberikan persetujuan pada 14 Agustus 2007. Dalam kasus ini, Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dikabarkan telah diperiksa. Tiga pejabat Pemprov Sumsel di Mapolda
Sumsel juga telah diperiksa.
Lantas, bagaimana hubungan Kristina dengan kasus korupsi pembabatan hutan mangrove ini? Inilah yang belum jelas. (ary/asy)










































