Demikian kata Presiden SBY selaku Kepala Negara menanggapi silang pendapat antara KPK dengan DPR terkait proses hukum kasus Al Amin Nur Nasution, Senin (28/4/2008).
"Untuk membangun sistem pemerintahan bersih dan kerangka bernegara yang kuat, demi kesimbungan upaya ini saya minta semua pihak memberi dukungan penuh pada Kejagung, KPK dan Polri," kata SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang dalam pelaksanannya di lapangan tidak jarang ada pihak yang menilai KPK telah bertindak di luar kewenangan. Pada mereka tersedia mekanisme hukum berupa tuntutan pra-peradilan untuk permasalahkan tindakan KPK dimaksud.
"Manakala ada pendapat berbeda di masyarakat luas, saya minta aparat penegak hukum menjelaskan secara gamblang UU, prosedur, aturan main, mekanisme dan KUHAP. Sehingga bisa dihentikan silang pendapat yang sesungguhkan karena barangkali pengetahuannya belum bulat tentang proses penegakan hukum ini," sambung SBY. (lh/aba)











































