Mengapa demikian? Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, dalam kasus penculikan Raisya Ali Said, yang mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut turun tangan, masuk dalam kategori kejahatan sempurna.
Kepada detikcom, Adrianus mengatakan, disebut kejahatan sempurna karena pelaku kejahatan ditampilkan pada sesuatu yang seharusnya. Sebab, keluarga korban meminta pertolongan kepada polisi dan institusi lainnya. Keluarga korban minta agar semua pihak membantu menemukan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Surini ada pihak-pihak yang tidak ingin menampilkan sesuatu yang seharusnya. "Ada pihak yang tidak ingin kasus ini di-blow up," kata Adrianus.
Ada berbagai kemungkinan pihak mana saja yang tidak ingin kasus ini di-blow up media. Bisa saja karena kasus ini melibatkan antar-keluarga, sehingga jika ini dibeberkan di media khawatir akan membuat malu keluarga.
"Bisa juga menyangkut ada sebab lain. Misalnya adanya motif dendam atau hal yang harus ditutupi lainnya," ujar profesor yang turut menjadi korban kecelakaan Garuda di Yogyakarta tahun lalu itu. (mar/nrl)











































