"Saya sudah minta, jangan ada aktivitas sebelum ada MoU lagi. Tapi sampai sekarang, mereka tetap beroperasi," kata Menkes usai meresmikan Gedung Utama Pelayanan Terpadu RS Roemani Semarang, Jalan Singosari, Senin (28/4/2008).
Menkes mengatakan, saat ini, NAMRU berstatus menunggu kesepakatan baru antara pemerintah RI-AS. Namun mereka masih menerima specimen dari sejumlah puskesmas dan RS di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 6 klausul yang belum bisa disepakati, di antaranya soal larangan NAMRU membuat senjata biologis, perlunya transparansi, tidak ada kekebalan, programnya menyesuaikan Depkes, dan larangan komersialisasi. Ini harus disepakati dulu sebelum menentukan boleh tidaknya NAMRU di Indonesia," papar Menkes.
Menkes yang mengenakan kerudung warna hitam ini menegaskan, sejauh ini tak ada yang berani 'mengusir' NAMRU dari Indonesia. "Ini (NAMRU) sudah lama, tapi tidak ada yang berani. Termasuk para jendral," tegasnya.
Mengenai panggilan DPR, Menkes mengaku belum mengetahui adanya undangan tersebut. Dia juga menolak menjawab saat ditanya kesiapannya memaparkan fakta-fakta seputar NAMRU.
"Undangannya saja belum kok ditanya siap. Terlebih, yang menentukan keberadaan NAMRU kan bukan saya saja. Ada Menhan, Menlu, dan lain-lain," demikian Menkes Siti Fadilah Supari.
(try/djo)











































