IPDN: Laporan Inu ke KPK Palsu

IPDN: Laporan Inu ke KPK Palsu

- detikNews
Senin, 28 Apr 2008 12:49 WIB
Jakarta - Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menegaskan laporan dugaan korupsi yang disampaikan dosen Inu Kencana hanya bohong belaka. Dana pembangunan barak praja masih utuh.

"Laporan Inu Kencana tidak berdasarkan fakta dan merupakan laporan palsu," kata Kepala Biro Umum IPDN Srimoyo Tantomo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/4/2008).

Srimoyo menjelaskan, kedatangannya ke KPK adalah untuk mengklarifikasi laporan Inu mengenai pembangunan barak praja senilai Rp 33,06 miliar. "Memang dalam DIPA, pembangunan itu dianggarkan untuk 9 barak," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjutnya, sesuai dengan petunjuk Presiden agar IPDN tidak menerima praja baru, IPDN menunda membangun barak itu. "Rencana pembangunan barak tidak pernah dilaksanakan dan anggaran pembangunan tidak pernah dicairkan dan masih berada di kas negara," urainya.

Untuk itu, IPDN akan menggugat balik Inu melalui Polda Jawa Barat. "Kami juga akan melaporkan tindakan Inu itu ke Mendagri," pungkasnya. (ary/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads