"Saya sudah beberapa kali menjawab di media massa. Silakan saja," kata Antasari saat berkoordinasi dengan Plt Sekjen DPR Nining Indra Saleh sebelum penggeledahan ruang kerja Al Amin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2008).
Menurut pria berkumis itu, di era seperti sekarang ini setiap orang bebas untuk berkomentar apa pun. "Selama UU 30/2002 tentang KPK masih berlaku, hukum positif kami jalani," sambung Antasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































