Mengenai isi somasi yang akan dilayangkan pihak Metro TV, Desi Anwar mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu isinya, coba tanyakan Lubis saja," kata Desi saat dihubungi detikcom, Senin (28/4/2008).
Sementara Todung Mulya Lubis yang ditunjuk oleh Metro TV sebagai kuasa hukumnya juga enggan menyebutkan butir-butir somasi, ketika diminta untuk menjelaskan isi somasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 17 April lalu, Ramos Horta menuduh Desi Anwar telah melanggar kode etik jurnalistik dan turut membantu dalam percobaan pembunuhan Presiden Timor Leste itu. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Metro TV dan Horta didesak untuk minta maaf.
(ptr/nrl)











































