"Bisa dianggap sebagai upaya menghambat agenda pemberantasan korupsi dan upaya mengamankan kepentingan-kepentingan politik, terutama jelang Pemilu 2009," Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddik.
Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan dengan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data-data yang disimpan KPK, lanjut Mahfudz, hanyalah yang menyangkut dugaan korupsi. "Data-data penyadapan harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," pungkasnya. (nvt/nrl)











































