"Dari APBN," kata Direktur Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Pol Yudi Sushariyanto saat dihubungi lewat telepon, Senin (28/4/2008).
Bonus ini sejatinya untuk mencegah praktek salam tempel yang dituding banyak terjadi di jalan. Dan soal pemberian bonus ini memang masih dalam tahap diusulkan ke pimpinan tertinggi Polri. Dan bila gol, tentunya akan diajukan dalam rencana anggaran selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota DPR Komisi III Patrialis Akbar, setuju saja jika uang bonus Rp 10 ribu diambilkan dari dana hasil menilang. (ndr/nrl)










































