"Ada kemungkinan ruangan lain diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (28/4/2008).
"Kalau ada kemungkinan ruangan lain diperiksa ya kita akan kita periksa. Kita tunggulah dari perkembangannya nanti. Kalau memungkinkan menggeledah yang lain, kita akan lakukan," urainya.
Termasuk ruangan Hamka Yandhu (anggota DPR tersangka kasus aliran dana BI)? "Kita harapkan ke sana. Kita lihat nanti," ujar Jasin.
Dia menjelaskan, perkembangan yang dimaksud adalah izin pimpinan DPR. "Kalau memungkinkan diizinkan ke ruangan lain, kita langsung datangkan tim penyidik lagi," jelasnya. (fiq/ndr)











































