"Teman-teman ini pada sibuk, jadi saya susah ketemu. Kalau nanti sudah lengkap 10 pengacara tanda tangan, baru surat permohonan dikopi, lalu didaftarkan," kata pengacara Al Amin, Sirra Prayuna, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (28/4/2008).
"Nanti sidangnya susah dong kalau semua pengacara tidak tanda tangan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak Selasa (29 April 2008) ya Rabu (30 April 2008)," ujar Sirra.
Menurut dia, surat kuasa dari Al Amin sebenarnya sudah ditandatangani sejak Sabtu 26 April 2008. Namun, suami pedangdut Kristina itu meminta sejumlah perubahan dalam draf permohonan praperadilan yang diajukan Sirra.
"Saat dibaca, ada tambahan substantif. Jadi dia minta diubah, Minggu (27 April) baru dikembalikan," imbuhnya.
(fiq/nrl)











































