"Nilai Rp 10 ribu belum tentu menurunkan praktek pungli, tapi sistem di kepolisian dan birokrasinya yang harus diperbaiki. Jadi bukan hanya persoalan memberikan insentif," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar lewat telepon, Senin (28/4/2008).
Bambang menjelaskan bahwa pungli di jalan itu pada dasarnya bukan hanya soal individu polisi butuh uang, tapi sering kali masyarakat yang membutuhkan jalur cepat.
"Faktor eksternal di luar anggota kepolisian masih kuat untuk penyimpangan. Tambah lagi selama ini tidak ada pengawasan yang kuat dari individu dan lembaga yang independen," imbuh Bambang.
Apalagi saat ini masalah lalu lintas sangat semrawut dan volume kendaraan tidak sebanding dengan luas jalan.
"Ini membuat pungli memungkinkan terus terjadi. Apalagi masyarakt banyak yang lebih memilih praktek ini, karena tidak mau repot dengan urusan tetek bengek," jelas dosen UI ini.
Bambang mengingatkan bila program bonus Rp 10 ribu ini benar-benar dilaksanakan hendaknya dianggarkan secara terencana. Sebab rencana yang baik harus dengan perencanaan yang baik.
"Kalau tidak terencana, perlu ditanyakan ini anggaran intensif asalnya dari mana, ya kalau dari korupsi sama saja. Dan juga jangan sampai usulan ini hangat-hangat kemudian hilang lagi," tandas Bambang. (ndr/nrl)











































