KPK Jamah Ruang Al Amin Pukul 10

KPK Jamah Ruang Al Amin Pukul 10

- detikNews
Senin, 28 Apr 2008 05:39 WIB
Jakarta - Ruang 1630 di lantai 16 Gedung Nusantara I DPR akhirnya bisa dijamah penyidik KPK. Penggeledahan ruang kerja Al Amin Nur Nasution itu rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Rentang waktu penggeledahan dengan penangkapan Al Amin memang cukup lama. Suami pedangdut Kristina itu ditangkap pada Rabu 9 April 2008 lalu. Sedangkan penggeledahan baru dilakukan hari ini, Senin (28/4/2008) pukul 10.00 WIB.

Di ruangan kerja Al Amin, KPK akan mengumpulkan sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan suap yang diterima anggota Komisi IV DPR itu. Penggeledahan akan disaksikan oleh wakil dari Badan Kehormatan (BK) DPR, Komisi Hukum DPR, dan Sekjen DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya KPK untuk menemukan bukti di ruangan Al Amin memang tak mulus. Pimpinan DPR sempat melarang teritorinya disentuh oleh penyidik dari komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu.

Politisi Partai Demokrat Ahmad Fauzi, bahkan menggagas upaya merevisi UU 30/2002 tentang KPK. "Kalau perlu bubarkan saja!" ujar Fauzi yang juga anggota Komisi III itu.

Akhirnya, pada 25 April 2008 Ketua DPR Agung Laksono mengizinkan penggeledahan dilakukan. Namun, hanya ruangan Al Amin saja yang boleh digeledah. Dia juga mewanti-wanti agar KPK tidak membawa terlalu banyak personel.

"Ya tidak perlu datang satu batalion lah," ujar Agung.
(fiq/ndr)


Berita Terkait