Kejagung Tak Terpengaruh Usulan Pembubaran KPK

Kejagung Tak Terpengaruh Usulan Pembubaran KPK

- detikNews
Minggu, 27 Apr 2008 13:20 WIB
Jakarta - Usulan pembubaran KPK oleh anggota FPD Ahmad Fauzi tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung. Ada atau tidaknya usulan tersebut, Kejagung akan terus berbenah memperbaiki diri.

"Semangat memperbaiki Kejaksaan akan tetap ada. Tidak ada kaitannya dengan itu (usul pembubaran KPK)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai jalan sehat di Silang Monas, Jakarta, Minggu (27/4/2008).

Menurut  Hendarman, sebagai bukti dari keseriusan Kejagung berbenah adalah  dengan meminta komitmen para Kajari untuk  lebih serius bekerja. Jika dalam  batas yang ditentukan sebuah Kejari tidak dapat menuntut koruptor, maka Kajari tersebut akan diganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Wakil Jaksa Agung dan para jam minggu depan memanggili para calon Kajari. Mereka akan ditanya sejauh mana  komitmen memberantas korupsi.  Para kajari  yang tidak mampu memberantas korupsi akan kita tarik. Ini sudah komitmen," beber Hendarman.
(yid/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads