"Kalau perlu, KPK ambil alih kasus BLBI," kata anggota DPR dari Fraksi PAN, Sahrin Hamid, dalam orasi politik yang disampaikan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2008).
Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa semangat pembentukan KPK karena kinerja buruk polisi dan jaksa. Sehingga sekarang KPK masih diperlukan untuk menangani kasus besar. "Jadi belum perlu dibubarkan," tambahnya.
Dalam orasi yang berlangsung selama 10 menit tersebut, dia juga menilai jika pengadilan tidak mampu menghukum, maka rakyat yang harus bertindak. Jika koruptor adalah musuh rakyat, maka yang memberikan perlindungan juga musuh rakyat.
"Maka, KPK seharusnya mengambil alih pemberantasan korupsi yang besar jangan yang kecil-kecil saja," tambahnya.
Orator politik lainnya, anggota DPR dari Komisi III, Suripto, menilai rakyat harus sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama. Sebelum menggantung mereka, masyarakat harus menunggu aparat hukum menyelesaikannya. "Saya usulkan rakyat merapatkan barisan. Sebelum mereka lari ke luar negeri mari kita sita asetnya," pungkasnya.
(a2s/nrl)











































