Tak ayal, penerobosan ini melahirkan kecaman publik. "Wapres Jusuf Kalla melakukan pembangkangan terhadap Perda dengan memberikan contoh buruk, dengan mobil masuk wilayah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day)," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, Minggu (27/4/2008).
Agus menuturkan, sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta No 2/2005 tentang Penanggulangan Pencemaran Udara bahwa setiap minggu keempat Jl MH Thamrin dan Jl Sudirman tertutup bagi kendaraan bermotor yang bukan umum dengan rute tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Wapres JK berjalan sehat, sejumlah mobil pengawal Wapres mengikuti dari belakang. Kendaraan ini berjalan dari Monas hingga Hotel Nikko. Di sinilah Wapres JK masuk ke mobil lalu rombongan RI-2 berbelok ke Jl Imam Bonjol menuju Jl Diponegoro, rumah dinas JK. Sedangkan peserta jalan sehat tetap melanjutkan jalan sehat, kali ini putar balik ke Monas.
Pada saat bersamaan, Pemprov DKI Jakarta sedang menggelar car free day rutin. Tidak ada kendaraan pribadi yang diperkenankan lewat 06.00-14.00 WIB. Masyarakat Jakarta merayakan car free day dengan berbagai aktivitas, mulai bersepeda hingga main futsal.
(nrl/ary)











































