DPR Bisa Panggil Pengelola NAMRU-2

DPR Bisa Panggil Pengelola NAMRU-2

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2008 16:00 WIB
Jakarta - Komisi I DPR juga mendapat informasi adanya aktifitas selain riset keperluan medis berlangsung di instalasi NAMRU-2. Mereka dapat saja  memanggil pengelola laboratorium riset Angakatan Laut AS itu diminta klarifikasi.

Demikian kata anggota Komisi I DPR Effendi Choirie, menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPP PKB, Jl. Kali Bata, Jakarta, Sabtu (26/4/2008).

"Bila perlu NAMRU kita panggil. Kita punya hak untuk memanggilnya," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar keterangan dari NAMRU-2 bisa segera dikonfrontir, pada kesempatan sama juga dihadirkan tiga pejabat RI terkait isu tersebut. Yaitu Menkes Siti Fadilah Supari, Menhan Djuwono Sudharsono, Menlu Hasan Wirajuda dan Kepala BIN Syamsir Siregar.

"Karena kan para menteri ini yang temukan datanya di lapangan," imbuh Gus Coy.
(lh/ana)


Berita Terkait