Ditjen Imigrasi: Djoko Tjandra Dicekal Terkait Jaksa Urip

Ditjen Imigrasi: Djoko Tjandra Dicekal Terkait Jaksa Urip

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2008 10:08 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Mulia Intan Lestari, Djoko Soegiarto Tjandra, dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan itu terkait kasus dugaan suap Rp. 6 miliar yang diterima Jaksa Urip Tri Gunawan.

"Pencekalan dalam rangka pemeriksaan terkait dengan kasus UTG (Urip Tri Gunawan)," ujar Direktur Penyidikan dan Keimigrasian Direktorat Jendral Imigrasi Depkum & HAM, Syaiful Rahman.

Hal itu disampaikan Syaiful dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (26/4/2008).

Syaiful mengatakan, permintaan cekal disampaikan KPK pada 24 April 2008 kemarin dan langsung ditetapkan. Cekal terhadap pemilik Bank Bali dan tersangkut dalam kasus BLBI III itu berlaku selama 1 tahun sejak ditetapkan.

"Hari itu juga langsung disiarkan ke seluruh Indonesia," imbuh Syaiful.
(irw/gah)


Berita Terkait