Fakta demikian dicerminkan tiga dokumen dari dua era pemerintahan itu. Dua dokumen pertama adalah surat resmi yang dikirimkan Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto dan Menlu Ali Alatas pada yang masing-masing tertanggal 9 Nopember 1998 dan 19 Oktober 1999.
Meski terpaut 11 bulan, isi dua surat berklasifikasi konfidensial pada Menkes RI dan Presiden RI tersebut sama. Yakni menyarankan penghentian kontrak kerjasama proyek NAMRU mengingat manfaat IPTEK dan politis yang diperoleh Pemerintah RI tidak sebanding dengan dampak negatif atas pertahanan keamanan yang muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal pada 2000 itulah masa kontrak kerjasama proyek yang nama lengkapnya Naval Medical Research Unit yang terjalin sejak 1970 itu berakhir. Sejak itu NAMRU beroperasi hanya berbekal statusnya sebagai bagian Kedubes AS dengan segala kekebalan diplomatiknya.
Dokumen ketiga adalah pernyataan bersama Presiden SBY dengan Presiden George W. Bush dalam pertemuan bilateral mereka di Istana Bogor pada 20 November 2006. Dua Kepala Pemerintah menyatakan mereka sepakat bekerjasama di bidang medis untuk menangkal wabah infeksi menular, dan untuk keperluan ini termasuk melanjutkan negoisasi melanjutkan proyek NAMRU-2.
Menkes Siti Fadilah Supari juga hadir dalam pertemuan dua delegasi malam itu. Nampaknya karena terlalu berkonstrasi pada misi memperoleh vaksi flu burung, dia 'lupa' mempersoalkan status NAMRU yang baru ia ketahui habis kontraknya pada 2005.
Sepekan terakhir situasi berbalik dengan mencuatnya tudingan adanya operasi intelejen AS berkedok aktivitas medis. Menkes Siti Fadilah Supari kembali 'mengobarkan' semangat menutup NAMRU. Presiden SBY pada Menkes AS Michael O. Leavitt pada pertemuan 14 April lalu meminta negoisasi NAMRU 'disesuaikan' persyaratannya dan segera ada kata akhir.
Kita tunggu apakah AS yang keukeuh melanjutkan NAMRU-2 keluar sebagai pemenang. Atau sebaliknya, Pemerintah RI dengan kesadaran barunya dapat benar-benar menjadi tuan rumah yang benar-benar bebas akif di Salemba kelak.
(lh/gah)











































