"Selama uang yang dikorup belum kembali, ya harus tetap ada," ujar Agung kepada wartawan di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
Sesuai tujuan pembentukannya, Agung mengatakan, KPK harus bisa mengembalikan uang negara sebanyak mungkin. Kesuksesan KPK tidak dinilai dari jumlah orang yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan, anggaran KPK untuk pemberantasan korupsi mencapai Rp 260 miliar. KPK masih punya tugas berat, mengingat masih banyak uang negara yang ditilep koruptor belum kembali.
"uang yangbisa dikembalikan tahun lalu Rp 50 miliar," terangnya.
(gah/gah)











































