KPK: Tidak Semua Kasus Ada Penggeledahan

KPK: Tidak Semua Kasus Ada Penggeledahan

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 18:50 WIB
Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan tidak semua kasus yang ditangani KPK harus dilakukan penggeledahan. Jika bukti sudah cukup, maka pengeledahan tidak dilakukan.

"Kita melakukan penggeledahan apabila dalam penyidikan perlu untuk memperkuat pembuktian, maka kita lakukan penggeledahan," kata Antasari di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/4/2008).

Menurutnya, jika dalam penyidikan KPK sudah merasa memiliki bukti yang cukup, maka penggeledahan tidak perlu dilakukan. "Tapi kalau perlu bukti baru, akan kita lakukan. Selama kegiatan itu difasilitasi UU," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Penggeledahan ini sudah diatur dalam KUHAP. Jadi tolong lihat itu sebagai bagian dari penegakan hukum agar lebih maksimal," jelasnya.
(ary/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads