Menlu Ali Alatas Juga Minta Kontrak Namru Diakhiri

Menlu Ali Alatas Juga Minta Kontrak Namru Diakhiri

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 18:06 WIB
Jakarta - Ternyata perdebatan keberadaan Namru telah berlangsung sejak sepuluh tahun lalu. Selain Menhankam/Pangab, Menlu Ali Alatas juga merekomendasikan penutupan Namru. Pemerintah Indonesia menilai manfaat Namru sangat kecil.

Permintaan agar kontrak Namru diakhiri ini tertuang dalam surat Menlu Ali Alatas tertanggal 19 Oktober 1999. Menlu Ali Alatas membuat surat ini satu tahun setelah Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto membuat surat meminta hal yang sama.

Dalam dokumen yang didapatkan detikcom, Jumat (25/4/2008), surat Ali Alatas ini bernomor 1242/PO/X/99/28/01 dengan perihal 'Peninjauan kembali persetujuan kerja sama RI-AS mengenai Naval Medical Research Unit (Namru) no 2'. Surat ditujukan kepada Presiden RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat ini membeberkan bahwa instansi-instansi terkait di Indonesia, seperti Deplu, Dephankam, dan Depkes telah meninjau kembali persetujuan kerja sama dengan Namru yang dimulai pada 1970 itu. Hal ini dilakukan mengingat keuntungan politis, ilmu pengetahuan dan teknologi dirasakan semakin kecil, sedangkan dampak negatifnya terhadap masalah keamanan makin menonjol.

Berkaitan dengan hal ini, Menlu Ali Alatas merekomendasikan kepada Presiden bahwa saat itu merupakan saat yang tepat bagi pemerintah Indonesia untuk memutuskan perjanjian Namru-2. Surat Ali Alatas ini ditembuskan kepada Menhankam, Menkes, dan Mendagri. (asy/nrl)


Berita Terkait