"Ini hasil operasi petugas yang mengamati bagasi dan profil penumpang. Ada sesuatu yang mencurigakan ketika kopor diperiksa dengan x-ray. Saat dibuka ada shabu-shabunya," ujar Kepala Seksi Penindakan Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto saat dihubungi detikcom, Jumat (25/4/2008).
Menurutnya, ada 2 kopor yang membawa paket shabu-shabu itu. Cara pengemasan untuk mengelabuhi petugas pun sama. Jadi kemasan shabu-shabu itu dicampur dengan biskuit, lantas dikemas lagi dengan aluminium foil.
"2 Kopor itu dimiliki 2 orang berbeda yang mengaku tidak saling kenal. Di masing-masing kopor ada 3 kotak shabu dengan berat yang sama. Totalnya, sekitar 7,5 kg," jelas Eko.
Menurut Eko, shabu-shabu seberat itu setara dengan uang sekitar Rp 12 miliar. "Harga jualnya beda-beda per kilogram," kata dia.
Si pembawa adalah warga negara Taiwan, yakni THL (44) dan TWH (35). Mereka sebelumnya menumpang pesawat Cathay Pacific yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Kamis 24 April 2008 pukul 13.35 WIB.
Setelah diamankan pihak bandara, keduanya lantas dibawa ke Polres Bandara. "Tentu untuk mengembangkan lagi lebih mendalam," tandas Eko. (nvt/nrl)











































