"Hanya berbincang sebentar dengan penyidiknya. Kemudian pemeriksaannya dihentikan karena klien saya kurang enak badan," kata kuasa hukum Antony, Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
Meski sakit, Antony bukannya dikembalikan ke rumah sakit tapi justru kembali ke Polres Jakarta Timur usai diperiksa KPK sekitar 2 jam sejak
pukul 10.30 WIB. Namun, saat Antony keluar, dia luput dari pantauan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ary/ana)










































