"KPK itu instrumen penting dalam demokrasi dan pemberantasan korupsi, tidak bisa dong dibubarkan. Usulan itu menunjukkan anti pemberantasan korupsi," kata pria yang biasa dipanggil Gus Choi itu dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/4/2008).
Politisi PKB ini menyatakan, kalau ada masalah di KPK, bukan lembaganya yang dibubarkan tapi pelakunya yang harus diusut. Sehingga lembaga ini bisa menuntaskan proses pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan undang-undang dan reformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Gus Choi tidak setuju dengan pernyataan Ahmad Fauzi bahwa KPK dibubarkan karena alasan kepolisian dan kejaksaan sudah cukup kuat. Menurutnya, masih banyak yang harus dibenahi di tubuh kepolisian dan kejaksaan terutama setelah kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan terbongkar.
"Memang semangat awal pembentukan KPK itu karena lemahnya institusi kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum. Sekarang saya melihat 2 institusi tersebut belum cukup kuat, maka KPK tetap diperlukan," pungkasnya. (aba/ana)











































