Demikian dikatakan Ketua TPM Mahendradatta, dalam keterangan pers di kantornya, di Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2008).
"Kita dukung penuh SKB tiga menteri itu," ujar dia.
Mahendradatta mewanti agar klausul yang tercantum dalam produk hukum tersebut bersifat tegas dan mengikat. Jangan sampai ada ketentuan yang materinya multi interpretasi sehingga justru dapat mengurangi kepercayaan umat Islam.
Pada kesempatan sama, budayawan Betawi Ridwan Saidi, menilai pehamanan Adnan Buyung Nasution tentang Ahmadiyah perlu diluruskan. Ia lalu menantang anggota Wantimpres yang menolak pembubarah Ahmadiyah tersebut untuk berdiskusi lebih jauh.
"Dia bilang tokoh-tokoh Islam belajar dari Ahmadiyah. Itu tidak benar sama sekali. Buyung harus minta ampun ke umat Islam," ujar Ridwan yang juga berencana mengajukan somasi k (lh/nrl)











































