DPR Kontraproduktif, Pemilih Bisa Beralih ke Parpol Baru

KPK vs DPR

DPR Kontraproduktif, Pemilih Bisa Beralih ke Parpol Baru

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 15:58 WIB
Jakarta - Sikap DPR melarang KPK menggeledah 7 ruangan Komisi IV serta meminta KPK dibubarkan dinilai kontraproduktif. Isu-isu seperti ini jika dibiarkan bisa mengancam suara partai lama pada Pemilu 2009.

"Jika isu ini besar dan ramai terus di masyarakat, bisa terjadi pergeseran suara pemilih parpol yang sudah dominan ke partai baru," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari saat dihubungi detikcom, Jumat (25/4/2008).

Qodari menuturkan, berdasarkan hasil survei Transparency International Indonesia (TII) tahun 2007, parlemen dan parpol masuk dalam kategori lembaga yang terkorup di Indonesia. Sedangkan KPK dirasakan publik sebagai lembaga yang cukup baik dibandingkan parpol dan parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, kata Qodari, masyarakat sudah mulai jenuh terhadap parpol dan parlemen. Tentunya, ini akan berpengaruh pada Pemilu 2009 mendatang. Rakyat sudah mulai tidak puas dengan parpol-parpol yang sekarang ini.

Apalagi dengan adanya isu soal penggeledahan dan pembubaran KPK. "Masyarakat sudah bisa memberikan penilaian. Loh kok DPR nggak konsisten, dia yang membuat KPK kok malah membubarkan. Ini akan diingat oleh rakyat," tutur Qodari.

Dengan isu-isu tersebut, kata Qodari, terjadinya perpindahan suara dari parpol lama ke parpol baru sebuah kemungkinan yang sangat logis.

Seperti diberitakan, polemik soal penggeledahan KPK di DPR makin melebar. Anggota Komisi III dari FPD Ahmad Fauzi meminta KPK dibubarkan. Alasannya, karena KPK menjadi lembaga yang superbody.

(mar/nrl)


Berita Terkait