Komnas HAM Siap Dialog dengan Pensiunan Jenderal TNI

Komnas HAM Siap Dialog dengan Pensiunan Jenderal TNI

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 15:14 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak mau mempersoalkan pernyataan keras Purnawirawan TNI-Polri soal pemanggilan sejumlah purniawirawan terkait dugaan pelanggaran HAM di masa lalu. Komnas HAM siap untuk berdialog dengan para purnawirawan tersebut.

"Sebetulnya kita tidak ingin mempersoalkan itu, tapi kami dalam rangka penyelidikan membutuhkan TNI yang ketika itu sebagai pejabat mengetahui informasi yang terjadi," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Hesti Armiwulan yang ditemui di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
Β 
Menurut Hesti, Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM Talangsari merupakan bagian melaksanakan tugas seperti diamanatkan UU. "Jadi mohon ini dipahami juga," ucapnya.

Hesti lalu menjelaskan bahwa di dalam UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM disebutkan ada dua pengadilan HAM, yaitu pengadilan HAM Ad Hoc dan dan pengadilan HAM biasa. "Itu sudah clear, tapi bahwa keputusan yang sudah dilakukan, itu betul, tapi tidak berarti itu final," jelasnya lagi.
Β 
Hesti menanggapi positif adanya perbedaan dan penyataan Keluarga Besar Purnawirawan TNI-Polri tersebut. "Saya kira, itu langkah positif untuk menyamakan persepsi dan dialog antara Komnas HAM dan Panglima TNI dan DPR. Kalau dimungkinkan ada forum, Komnas HAM bersedia hadir," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, lanjut Hesti, pihaknya sudah lama berkeinginan agar Presiden SBY segera menerima Komnas HAM untuk melakukan dialog soal implementasi HAM di Indonesia. Sementara dengan sejumlah anggota Komisi III DPR sudah dilakukan dialog. (zal/asy)


Berita Terkait